Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEI RAMPAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2024/PN Srh POSMAN NAINGGOLAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2024/PN Srh
Tanggal Surat Rabu, 28 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1POSMAN NAINGGOLAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ROBBY CHRISTIAN TAMBA, SHPOSMAN NAINGGOLAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Menetapkan Pemohon POSMAN NAINGGOLAN sebagai wali yang sah dari anak (keponakan Pemohon) yang bernama M. OBETH DANIEL NAINGGOLAN, NIK : 1271112103130001, laki-laki, lahir di Medan tanggal 21-03-2013, Kristen, pelajar, beralamat di Jalan Bromo Lr. Sentosa No. 8 Lk. 1, RT/RW. 000/000, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara Jo. Kutipan Akta Kelahiran No. 1271-LT-19112013-0520 tanggal 19 November 2013 yang diterbitkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan, yang merupakan anak dari abang kandung Pemohon yang bernama Alm. OPEN NAINGGOLAN dan kakak ipar kandung Pemohon yang bernama Almh. ELISABETH MANURUNG.

Membebankan segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak