Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEI RAMPAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2024/PN Srh JUMALA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2024/PN Srh
Tanggal Surat Senin, 15 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUMALA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
Menetapkan bahwa di Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai  pada Tanggal 30-07-2011 telah meninggal dunia seorang wanita bernama : TUMINEM karena sakit dan dikebumikan di Sei Bamban;
Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Serdang bedagai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama TUMINEM tersebut;
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak