Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
Menetapkan bahwa di sei bamban Kabupaten Serdang bedagai pada Tanggal 18-12-2013telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : BEJO karena sakit dan dikebumikan di Sei bamban;
Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Serdang bedagai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama BEJO tersebut;
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ; |