Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEI RAMPAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2026/PN Srh MARIATI SITANGGANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2026/PN Srh
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIATI SITANGGANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

 

Menetapkan MARIATI SITANGGANG, Perempuan , Indonesia, Lahir di Pulo Kaman, Tanggal 09 Juli 1960, Agama Kristen, Status Cerai Mati, Pekerjaan Petani/Pekebun, Alamat  di Dsn VI Desa Binjai  Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten  Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Pemegang NIK 1218164907600001 selaku nenek kandung dari pihak ayah sebagai wali yang sah bagi Princes Octavia Rajaguguk, perempuan yang lahir pada tanggal 8 Nopember 2014, sebagaimana tertulis dalam Akta kelahiran No. 1218-LT-03032020-0036;;

 

Menetapkan Pemohon sebagai wali anak berwenang mewakili anak mengambil Santunan Kematian manfaat BPJS atas nama Hengki Rajaguguk yang meninggal dunia pada tanggal 20 januari 2022 berdasarkan Kutipan Akta Kematian No. 1218-KM-25022022-0011 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai tertanggal 25 Perbruari 2022 atas nama dengan KARTU PESERTA Nomor 1218 1616 0390 0001 20032289173 an Hengki Rajaguguk ;

 

Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Apabila Pengadilan Negeri Sei Rampah berpendapat lain mohon memberikan penetapan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak