Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEI RAMPAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
176/Pid.B/2024/PN Srh 1.Hari Andi Sihombing, S.H
2.MESAYUS AGUSTIN BANGUN, S.H
SURBAKTI SIRAIT Alias BAKTI Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 176/Pid.B/2024/PN Srh
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1492/L.2.29/Eoh.2/Sei Rph/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Hari Andi Sihombing, S.H
2MESAYUS AGUSTIN BANGUN, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SURBAKTI SIRAIT Alias BAKTI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa SURBAKTI SIRAIT Alias BAKTI pada hari Minggu tanggal 28 Januari 2024 pada rentang waktu sekir apukul 07.00 WIB s/d pukul 17.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari Tahun 2024, bertempat di areal tanaman kelapa sawit Blok 58 Divisi I PT. Socfindo Kebun Bangun Bandar Desa Dolok Sagala Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sei Rampah yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah mengambil barang sesuatu yaitu berupa brondolan buah kelapa sawit seberat  ± 15 (lima belas) kg yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yakni PT. Socfindo Perkebunan Bangun Bandar Desa Dolok Sagala Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai dengan maksud untuk dimiliki secara melawan  hukum,  perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut:

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagai mana diuraikan diatas, berawal pada pukul 07.00 WIB ketika Terdakwa berangkat dari rumahnya dengan berjalan kaki menuju ke areal tanaman kelapa sawit Blok 58 Divisi I PT. Socfindo Kebun Bangun Bandar Desa Dolok Sagala Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai dengan maksud dan tujuan mencari atau mengambil brondolan buah kelapa sawit yang ada dibawah pohonnya dan setelah sampai dilokasi yang ditujuTerdakwa, Terdakwa langsung mengambil brondolan buah kelapa sawit dengan cara mengutipi brondolan yang sudah jatuh dibawah pohon dan memasukkannya kedalam goni plastik warna biru yang sudah dibawa olehTerdakwa sampai terisi dengan berat sekira ±15 (lima belas) kg. Kemudian setelah goni plastik terisi brondolan buah kelapa sawit, goni plastik tersebut disimpan Terdakwa diantara rerimbunan rumputdan Terdakwa kembali pulang kerumahnya, kemudian sekira pukul 17.00 WIB saksi kembali lagi ke areal perkebunan tanaman kelapa sawit Blok 58 Divisi I PT. Socfindo Kebun Bangun Bandar Desa Dolok Sagala Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai dengan maksud untuk membawa goni plastik warna biru yang sebelumnya disembunyikan Terdakwa namun pada saat akan membawagoniplastiktersebutTerdakwaditangkapdandiamankanolehpihakkemananperkebunan.
  • BahwaatasperbuatanTerdakwa SURBAKTI SIRAIT Alias BAKTI pihak PT. SocfindoKebunBangun Bandar mengalamikehilanganbrondolanbuahkelapasawitseberat  ± 15 (lima belas) kg dengantaksiranhargaperkilonyasebesarRp. 2.500,- (duaribu lima ratus rupiah) dengankerugiankeseluruhansebesarRp. 37.500,-  (tigapuluhtujuhribu lima ratus rupiah).
  • BahwaperbuatanTerdakwa yang mengambilbrondolanbuahkelapasawitseberat ±15 (lima belas) kg daridari areal tanamankelapasawit Blok 58 Divisi I PT. Socfindo Perkebunan Bangun Bandar DesaDolokSagalaKecamatanDolokMasihulKabupatenSerdangBedagaiadalahtanpasepengetahuan/seizindaripihak PT. Socfindo Perkebunan Bangun Bandar DesaDolokSagalaKecamatanDolokMasihulKabupatenSerdangBedagai.
  • BahwaberdasarkanPutusanPengadilan Negeri Sei Rampah Nomor 24/Pid.C/2024/PN Srh tanggal 2 Februari 2024, Terdakwa sudah pernah dihukum bersalah karenatelahmelakukantindakpidanapencurianringan.

 

PerbuatanTerdakwasebagaimanadiaturdandiancampidanadalamPasal 362KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya