Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEI RAMPAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2021/PN Srh PT. REKSA FINANCE CABANG SIANTAR 1.WENI KARTINI
2.PAISAL ANDRIANO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2021/PN Srh
Tanggal Surat Jumat, 03 Sep. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. REKSA FINANCE CABANG SIANTAR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BERESMAN SIALLAGAN, SH, MHPT. REKSA FINANCE CABANG SIANTAR
2FRANCISKUS SIALLAGAN, S.H.PT. REKSA FINANCE CABANG SIANTAR
Tergugat
NoNama
1WENI KARTINI
2PAISAL ANDRIANO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 97.760.346,00
Petitum

1)    Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2)    Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan ingkar janji (Wanprestasi) terhadap Penggugat;
3)    Menyatakan Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fidusia Nomor: 8201220191003000004 Tertanggal 15 Oktober 2019 dan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W2.00347353.AH.05.01 Tahun 2019 Tanggal 07 September 2019 JAM 10.24.28  adalah SAH dan MENGIKAT;
4)    Memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II agar segera, seketika dan tanpa syarat MENYERAHKAN kepada Penggugat untuk dilelang terhadap 1 (satu) unit mobil dengan spesifikasi : Merk Toyota Type: B401RA GMZFJ (CALYA 1.2 G)  M/T , Model Minibus/Mobil Penumpang, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2018, Nomor Rangka: MHKA6GJ6JJJ08262, No.Mesin: 3NRH266008, Bahan bakar Bensin, No. Polisi BK 1131 VS,  BPKB  atas Nama  MUHAMMAD ABDUL KARIM;
5)    Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kerugian total yang dialami oleh Penggugat sebesar Rp.97.760.346,- ( sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus enam puluh ribu tiga ratus empat puluh enam rupiah)secara tunai, langsung dan tanggung renteng serta tanpa syarat;
6)    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir beslag) terhadap 1 (satu) unit mobil dengan spesifikasi : Merk Toyota Type: B401RA GMZFJ (CALYA 1.2 G)  M/T , Model Minibus/Mobil Penumpang, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2018, Nomor Rangka: MHKA6GJ6JJJ08262, No.Mesin: 3NRH266008, Bahan bakar Bensin, No. Polisi BK 1131 VS,  BPKB  atas Nama  MUHAMMAD ABDUL KARIM;
7)    Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per hari, setiap kali Tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini;
8)    Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Apabila majelis hakim yang mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak