Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEI RAMPAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2022/PN Srh PT. REKSA FINANCE CABANG SIANTAR 1.RISA
2.PAIMIN
3.JUMAIDAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2022/PN Srh
Tanggal Surat Jumat, 29 Jul. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. REKSA FINANCE CABANG SIANTAR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BERESMAN SIALLAGAN, SH, MHPT. REKSA FINANCE CABANG SIANTAR
Tergugat
NoNama
1RISA
2PAIMIN
3JUMAIDAH
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1HANDI GUNAWAN, S.H.RISA
2Rustam Efendi., SH.RISA
Nilai Sengketa(Rp) 151.194.161,00
Petitum

1)    Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2)    Menyatakan bahwa Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan perbuatan ingkar janji (Wanprestasi) terhadap Penggugat;
3)    Menyatakan Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fidusia Nomor: 8241220190600014  Tertanggal 25 Juni  2019, dan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W2.00199096.AH.05.01 Tahun 2019 Tanggal 03 Juli 2019 JAM 12.06.34.  adalah SAH dan MENGIKAT;
4)    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir beslag) terhadap 1 (satu) unit mobil dengan spesifikasi : Merk: Daihatsu, Type: B401RS- GMZFJ 1.2 R M/T , Model: Minibus/Mobil Penumpang, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2017, Nomor Rangka: MHKS6SJ6JHJ031309, No.Mesin: 3NRH188391, Bahan bakar Bensin, No. Polisi BK 1955 FY,  BPKB  atas Nama  SUPRIADI;
5)    Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar kerugian total yang dialami oleh Penggugat sebesar Rp. 151.194.161,- (seratus lima puluh satu juta seratus sembilan puluh empat ribu seratus enam puluh satu rupiah) secara tunai, langsung dan tanggung renteng serta tanpa syarat;
6)    Memerintahkan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III agar segera, seketika dan tanpa syarat MENYERAHKAN kepada Penggugat,  1 (satu) unit mobil dengan spesifikasi : Merk: Daihatsu, Type: B401RS- GMZFJ 1.2 R M/T , Model: Minibus/Mobil Penumpang, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2017, Nomor Rangka: MHKS6SJ6JHJ031309, No.Mesin: 3NRH188391, Bahan bakar Bensin, No. Polisi BK 1955 FY,  BPKB  atas Nama  SUPRIADI apabila Para Tergugat tidak mampu membayar nilai kerugian Penggugat secara uang tunai, langsung, tanggung renteng tanpa syarat;
7)    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) barang tidak bergerak milik Tergugat berupa tanah dan bangunan yang terletak di Dusun XV Kp. Jati Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai,  Provinsi Sumatera Utara, untuk dilelang sebagai pengganti kerugian yang dialami Penggugat apabila Tergugat tidak mampu membayar Kerugian Penggugat secara tunai, seketiidak mampu mengembalikan kendaraan objek jaminan fiduai dalam perkara a quo);
8)    Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per hari, setiap kali Tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini;
9)    Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Apabila majelis hakim yang mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak