Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEI RAMPAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
102/Pid.C/2024/PN Srh OBI MESAK HUTASOIT SH MUHTAR Alias ITAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 102/Pid.C/2024/PN Srh
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/78/IV/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1OBI MESAK HUTASOIT SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHTAR Alias ITAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KUHPidana yang terjadi Bahwa cara pelaku melakukan pencurian tersebut yaitu Bahwa cara pelaku melakukan pencurian tersebut yaitu pada hari Minggu Tanggal 10 Maret 2024 sekira pukul 14.10 Wib, saya dan saksi JOHAN dan ARI FADLI sedang melaksanakan Patroli di Areal Perkebunan sawit PTPN IV Regional I Kebun Gunung Monako Afd IV Blok E 22 Tahun Tanam 2007 Desa Sibarau Kec. Sipispis Kab. Sergai, kemudian pada saat itu saya dan para saksi melihat Pelaku membawa buah kelapa sawit dengan menggunakan Sepeda motor lengkap dengan keranjang along - along, selanjutnya saya dan saksi memberhentikan  Pelaku dan Menginterogasinya, ternyata Pelaku Bernama MUHTAR Alias ITAR dan dirinya mengakui bahwa dirinya telah mengambil Buah Kelapa sawit Milik PTPN IV Kebun Gunung Monako di Areal Perkebunan sawit PTPN IV Regional I Kebun Gunung Monako Afd IV Blok E 22 Tahun Tanam 2007 Desa Sibarau Kec. Sipispis Kab. Sergai, pada saat itu saya dan saksi lainnya mengamankan sebanyak 7 (tujuh) Tros buah kelapa sawit dengan berat 154 (seratus lima puluh empat) Kg yang dibawa dengan menggunakan sepeda motor dengan Keranjang along – along ke pos Satpam PTPN IV Kebun Gunung Pamela, kemudian pelaku diserahkan kekantor Polsek Sipispis, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya