Dakwaan |
--- Pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023 sekira pukul 17.10 Wib telah terjad pencurian brondolan buah kelapa sawit di Areal Perkebunan Kelapa Sawit PTPN IV Unit Kebun Pabatu Afd I Blok 05 AR Desa Bah Sumbu Kec. Tebing Tinggi Kab. Serdang Bedagai yang diduga dilakukan oleh pelaku an. SAIFUL BAHRI Alias IPUL, Laki-Laki, 42 tahun, Islam, Wiraswasta, Jawa, Indonesia, Alamat Dusun VI Benteng Desa Bah Sumbu Kec. Tebing Tinggi Kab. Serdang Bedagai Atas kejadian tersebut pihak Perkebunan PTPN IV Unit Kebun Pabatu mengalami kerugian sebanyak 1 (Satu) goni plastik yang bersikan brondolan buah kelapa sawit dengan berat keseluruhannya sebanyak 5 (lima) Kg dengan total kerugian Rp. 12.090.- (dua belas ribu sembilan puluh rupiah).
--- Tersangka an. SAIFUL BAHRI Alias IPUL telah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 dari KUHPidana.---------------------------------------------------------------------------------------------------------
|