Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEI RAMPAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
86/Pid.C/2024/PN Srh ABDUL KHAIR RISMAWAN 1.ANDIKA RAYA SARAGIH
2.DEARMA INGATON GIO DEPLORIS DAMANIK
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 86/Pid.C/2024/PN Srh
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/37/III/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ABDUL KHAIR RISMAWAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDIKA RAYA SARAGIH[Penahanan]
2DEARMA INGATON GIO DEPLORIS DAMANIK[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak Pidana “ Pencurian “Buah kelapa sawit  sebagaimana dimaksud dengan Pasal 364 dari KUHPidana yang diketahui terjadi pada hari Minggu   tanggal 26 Nopember 2023 sekira pukul 15.00 Wib di Afdeling II Tapak Mariah  Tahun Tanam 2010 Perkebunan PT CINTA RAJA Desa Damak Gelugur Kec. Silinda Kab. Serdang Bedagai sebagaiman dimaksud dalam Pasal 364 dari KUHPidana, yang  dilakukan oleh Tersangka  ANDIKA RAYA SARAGIH , Lk, 19 thn, Kristen, Tidak Tetap, alamat Dsn IV  Desa Tarean  Kec. Silinda Kab. Serdang Bedagai dan DEARMA INGATON GIO DEPLORIS DAMANIK , Lk, 18 thn, Kristen, Tidak Tetap, alamat Dsn IV  Desa Tarean  Kec. Silinda Kab. Serdang Bedagai dengan cara memotong pelepahnya dengan menggunakan Kampak dan menjatuhkan 5(lima) tandan buah kelapa sawit, akibat perbuatan pelaku Perkebunan PT CINTA RAJA mengalami kerugian sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu) rupiah dan melaporkannya ke polsek kotarih, guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dinegara Kesatuan RI

Pihak Dipublikasikan Ya